- Disiplin Peserta Diklat LPPK IPTEK :
- Hadir di tempat diklat secara teratur dan tepat waktu.
- Berpakaian rapi baik pada saat diklat maupun di luar lembaga sesuai ketentuan Lembaga.
- Memelihara kebersihan, ketertiban dan keamanan.
- Memiliki disiplin yang tinggi dan berkelakuan baik.
- Mentaati peraturan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3).
- Ikut bertanggung jawab dalam menjaga barang-barang milik LPPK IPTEK dari kerusakan dan kehilangan.
- Menjaga nama baik LPPK IPTEK dimana saja berada dan kapan saja serta menjunjung tinggi nama baik kelembagaan.
- Melunasi Administrasi sesuai ketentuan yang ditetapkan lembaga.
- Peserta Diklat LPPK IPTEK dilarang :
- Makan, minum dan merokok di Lingkungan Lembaga
- Meminum minuman keras di lingkungan LPPK IPTEK.
- Membawa atau mengedarkan atau menggunakan narkoba, serta membawa senjata api dan senjata tajam yang tidak ada hubungannya dengan diklat, baik di dalam maupun di luar lingkungan LPPK IPTEK.
- Melakukan tindakan yang tidak menyenangkan di lingkungan lembaga.
- Siswa dilarang tidak mengikuti Diklat selama 3 kali berturut-turut tanpa keterangan yang jelas
- Pelanggaran disiplin seperti di atas akan dikenakan sanksi, berupa :
- Peringatan lisan.
- Peringatan tertulis
- Diberhentikan dari LPPK IPTEK.
Tata Tertib Peserta Pendidikan & Pelatihan
Posted by CB Blogger
Blog, Updated at: 8:49 AM
0 comments:
Post a Comment